Stop Online Piracy Act

Saya yakin semua orang terpelajar dan terhormat akan menghargai hak kekayaan intelektual dari suatu produk barang ataupun jasa orang lain. Saya pikir orang terpelajar dan terhormat tidak bermasalah dengan keberadaan SOPA. Jadi, setiap orang yang terpelajar dan terhormat berani mengungkapkan bahwa dirinya

tidak menolak SOPA

Sebagai gambaran, para penyedia produk barang ataupun jasa yang merasa produknya dibajak pasti merasa dirugikan dan harus memiliki dasar hukum yang jelas untuk memblokir setiap jalan yang mengarahkan kepada pembajakan produknya.

Sebagai gambaran lainnya, negara yang mengumandangkan SOPA (USA) menderita kerugian akibat pembajakan karena pembajakan juga menyebabkan berkurangnya pendapatan negara dari sektor pajak.

Terlebih di Indonesia, SOPA tidak akan berpengaruh secara langsung terhadap stabilitas Indonesia.

Saya yang di Indonesia tidak bermasalah dengan SOPA.

Kalau suatu ketika saya memakai jasa berbasis SERVER dan ADDRESS di USA diblokir, pun saya masih bisa menggunakan jasa dari luar USA. Bahkan di Indonesia sebenarnya telah memiliki infrastruktur SERVER dan ADDRESS. Bukankah desentralisasi server ini justru bagus untuk pemerataan pendapatan dari sektor penyedia jasa server?

Jadi apa yang menjadi masalah?

——————————————————————

Seberapa jauh ketergantungan saya, seorang Indonesia terhadap penyedia jasa online dari USA katakanlah social media?

Ya saya punya keperluan terhadap tulisan-tulisan dan content-content saya, tetapi saya tidak tergantung padanya. Bahkan sekalipun tidak ada saya tetap masih waras. Segala confidental data saya tidak berada di sana.